ARTICLE AD BOX

KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi terkait korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Khofifah terkait penggunaan APBD dalam dana hibah tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/7).
Budi menjelaskan permintaan keterangan terhadap Khofifah berlangsung lancar.
"Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," ujar Budi.

Khofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat (20/6). Akan tetapi, Khofifah saat itu tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Belum ada keterangan dari Khofifah mengenai pemeriksaan KPK pada hari ini.
Kasus Dana Hibah
Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan d...