KPK Sebut Kasus Koltim Bukan Sekadar OTT: Perbaiki Pengadaan Senilai Rp 5,4 T

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa kasus dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas RSUD di Kolaka Timur (Koltim) tak hanya sekadar terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus itu memang terungkap lewat OTT KPK pada Kamis (7/8) lalu. Dalam OTT itu, salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Bupati Koltim, Abdul Azis. Ia kemudian dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setyo menyebut, penindakan oleh lembaga antirasuah lewat OTT tersebut juga untuk memperbaiki sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di 12 kabupaten lainnya, dengan nilai mencapai Rp 5,4 triliun.

"Kemudian, berhubungan juga masalah penyelematan kerugian keuangan negara. Jadi, dari perkara yang Koltim saja, ini sebenarnya kami bisa memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa terhadap 12 kabupaten, ada lebih kurang nilainya Rp 5,4 triliun," ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

Ia menekankan, bahwa lewat penindakan tersebut, KPK tak hanya menyasar Kabupaten Koltim.

"Jadi kegiatan bukan hanya di Koltim saja, ada kabupaten-kabupaten lain. Makanya ini ada keterkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkes," ucap dia.

"Makanya dalam proses tersebut, ada satu tersangka yang merupakan PNS di Kemenkes," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo pun menekankan bahwa langkah tersebut merupakan hal penting yang dilakukan lembaga antirasuah dalam aspek pencegahan hingga penyelamatan kerugian keuangan negara.

"Jadi beberapa hal memang kami menganggap ini adalah merupakan hal yang penting. Bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga sektor pencegahan, kemudian upaya terhadap penyelamatan kerugian keuangan negara," ungkap dia.

Korupsi RSUD Koltim

Baca Selengkapnya