ARTICLE AD BOX

KPK menyita uang senilai Rp 10 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC atau electronic data capture.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan dilakukan pada Senin (7/7) dan Selasa (8/7) kemarin. Uang itu disita dari pihak yang diduga berperan dan menerima aliran dana dari perkara rasuah tersebut. Namun tak dibeberkan lokasinya.
"Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp 10 miliar di rekening para pihak tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (9/7).
Budi menyebut, bahwa penyitaan itu sebagai langkah awal dalam pemulihan aset atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Penyitaan ini sekaligus sebagai langkah awal asset recovery atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 700 miliar tersebut," ungkap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 5,3 miliar, bilyet deposito senilai Rp 28 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa (1/7) dan Rabu (2/7). Ada 7 l...