KPK Telusuri Pergeseran Anggaran Proyek Jalan Saat Periksa Eks Pj Sekda Sumut

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK memeriksa mantan Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Effendy Pohan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penyidik mendalami Ahmad Effendy terkait pergeseran anggaran proyek pembangunan jalan di Sumut.

"Didalami terkait dengan pergeseran anggaran dari dua proyek di PUPR. Kan sebelumnya belum masuk, ya, di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul, ada dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Budi menyebut belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait pergeseran anggaran dari dua proyek yang dimaksud.

 Facebook/Bkkbn SumutMantan Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Foto: Facebook/Bkkbn Sumut

"Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini. Namun, secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," ucap dia.

Terkait pemeriksaan ini, belum ada tanggapan atau keterangan yang disampaikan oleh Ahmad Effendy.

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Kasus ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6). OTT ini terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga orang seb...

Baca Selengkapnya