KPK Usut Kasus Pengangkutan Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Nugroho Sejati/kumparanIlustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penyidikan kasus itu dimulai sejak Agustus 2025. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos di Kemensos sebelumnya.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8).

Dalam perkara ini, kata Budi, pihaknya sudah menjerat tersangka. Namun, belum diungkapkan pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk jumlahnya.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK mulai memanggil sejumlah saksi. Adapun para saksi yang dipanggil untuk diperiksa merupakan PNS Kemensos hingga pihak swasta.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial," tutur Budi.

Adapun saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni:

  • Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho;

  • Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker;

  • PNS Kemensos, Ibnu Solihin;

  • PNS Kemensos, Fathin Chamama; dan

  • Komisaris PT Dos-Ni-Roha (PT DNR) 2018-sekarang dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics, Gary Judianto Tanoesoedibjo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ungkap Budi.

Belum diketahui ket...

Baca Selengkapnya