Laki-laki yang Tak Salat Jumat di Negara Bagian Malaysia Ini Bisa Dibui 2 Tahun

10 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Seorang pria mengenakan masker saat berjalan menuruni tangga masjid, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/3). Foto: REUTERS/Lim Huey TengSeorang pria mengenakan masker saat berjalan menuruni tangga masjid, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/3). Foto: REUTERS/Lim Huey Teng

Negara bagian Malaysia, Terengganu, mengeluarkan aturan yang akan memenjarakan laki-laki yang tidak melaksanakan salat Jumat tanpa alasan yang sah. Mereka yang tidak salat Jumat terancam hukuman penjara 2 tahun.

Dikutip dari The Guardian, Kamis (21/8), berdasarkan hukum syariah di Terengganu, pelanggar pertama dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda MYR 3.000 (setara Rp 11 juta).

Aturan baru itu diumumkan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang berkuasa di Terengganu pada Senin (19/8) dan berlaku mulai minggu ini.

Sebelumnya, mereka yang tidak melaksanakan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut menghadapi hukuman penjara hingga 6 bulan atau didenda hingga MYR 1.000 (setara Rp 3,8 juta).

Para jemaah akan diingatkan mengenai aturan itu melalui papan pengumuman masjid. Penegakan aturan akan bergantung pada laporan masyarakat dan patroli keagamaan dalam operasi gabungan dengan Departemen Urusan Islam Terengganu.

Anggota parlemen Terengganu, Muhammad Khalil Abdul Hadi, mengatakan kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman penjara hanya akan dijatuhkan sebagai upaya terakhir.

"Pengingat ini penting karena salat Jumat bukan hanya simbol keamanan, tapi juga ungkapan ketaatan umat Muslim," katanya.

Aturan ini pertama kali disahkan pada 2001 dan diamandemen pada 2016 untuk mengatur hukuman yang lebih berat bagi pelanggaran seperti tidak menghormati bulan suci Ramadan dan melecehkan perempuan di depan umum.

Malaysia menganut dua sistem hukum. Islam adalah agama resmi, tapi berjalan ...

Baca Selengkapnya