ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram, Jumat (15/8). Adapun kasus itu terungkap hasil koordinasi dengan petugas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung. Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman W mengatakan pelaku bernama Sintra Akasa (56) warga Sumatera Selatan yang berprofesi sebagai supir sekaligus kurir. "Tersangka ditangkap petugas gabungan di gerbang pintu masuk tol Natar KM 96 ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.

Norman menjelaskan kasus itu terungkap berawal petugas mendapatkan informasi masyarakat adanya pengiriman narkoba jenis sabu bakal memasuki wilayah Lampung melalui jalur tol. Petugas gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi kendaraan dan kurir tersebut hingga akhirnya mendapati kendaraan Truk Colt Diesel warna kuning bernomor polisi B 9831 XU dikemudian oleh tersangka Sintra. "Saat dilakukan penggeledahan, di bantalan casis kendaraan ditemukan narkotika diduga jenis sabu sebanyak dua bungkus besar dengan merk tulisan chinese of tea," ungkapnya. Norman melanjutkan, petugas gabungan melakukan pengembangan di wilayah pintu tol Kota Baru, Intitut Teknologi Sumatera (Itera). Namun nomor penerima sudah tidak aktif dan tak bisa ditelusuri keberadaannya. "Hasil pemeriksaan, kasus peredaran narkoba ini merupakan jari...