Ma’ruf Amin: Prabowo Harus Keras Kalau Mau Capai Kemakmuran Rakyat

11 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Mantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan saat Tasyakuran Milad 50 Tahun MUI di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan saat Tasyakuran Milad 50 Tahun MUI di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, menanggapi soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Adapun Pasal 33 itu berisi 3 Ayat yakni sebagai berikut:

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

(2) Cabang-cabang produksi yang baik bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat Harlah ke-27 Partai PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Youtube/DPP PKBPresiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat Harlah ke-27 Partai PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Youtube/DPP PKB

Ma'ruf Amin menilai Prabowo harus keras jika mau menjalankan Pasal 33 tersebut.

"Di dalam melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras. Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu,” ucapnya di acara Tasyakuran Milad MUI 50 Tahun di Asram...

Baca Selengkapnya