Mahasiswa Asing di AS Kini Tak Bisa Tinggal Lebih dari 4 Tahun

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Para mahasiswa berjalan di luar Harvard Yard di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, Selasa (15/4/2025). Foto: Faith Ninivaggi/REUTERSPara mahasiswa berjalan di luar Harvard Yard di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, Selasa (15/4/2025). Foto: Faith Ninivaggi/REUTERS

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperketat aturan imigrasi bagi pelajar asing yang menempuh pendidikan di sana. Mengutip AFP, Kamis (28/8), warga negara asing kini tidak akan diizinkan tinggal lebih dari empat tahun dengan visa pelajar.

Usulan perubahan ini dipublikasikan di Federal Register dan memberikan waktu singkat bagi publik untuk menyampaikan komentar sebelum diberlakukan.

Pengumuman itu muncul di tengah laporan penurunan pendaftaran mahasiswa internasional di berbagai universitas AS yang hendak memulai masa akademik baru dan serangkaian kebijakan imigrasi ketat pada era Trump.

Kementerian Luar Negeri AS pada pekan lalu menyebut telah mencabut 6.000 visa pelajar sejak Trump menjabat. Sebagian dicabut karena Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menargetkan aktivis kampus yang memimpin demonstrasi menentang Israel.

Kebijakan pembatasan tinggal ini dilandasi tuduhan dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menyebut sejumlah warga negara asing memperpanjang masa studi tanpa batas waktu demi tetap tinggal di AS sebagai mahasiswa selamanya.

"Sudah terlalu lama pemerintahan sebelumnya mengizinkan mahasiswa asing dan pemegang visa lainnya untuk tinggal di AS hampir tanpa batas waktu, menimbulkan risiko keamanan, menghabiskan uang pajak yang tak terhitung jumlahnya, dan merugikan warga negara AS," kata Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam pernyataan pers, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya