Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 M

11 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 MMantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 M

Lampung Geh, Lampung Tengah - Mantan ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Kedua tersangka berinisial DW dan ES. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Lampung Tengah atas kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022 senilai Rp 1,1 milliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari konsistensi Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara bersih dan transparan. "Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden RI serta penegakan hukum yang bersih, transparan, dan profesional. Kami pastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara objektif dan bertanggung jawab," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Suwardi mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh lebih dari dua alat bukti.

Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 MMantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 M

Ia menyebutkan dugaan korupsi terjadi pada tahun anggaran 2022. Kedua tersangka merupakan ketua dan bendahara, yang memiliki peran dalam pencairan dana hibah, terutama terkait dana pembinaan dan dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). "Modus kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tidak sah," Berdasarkan hasil audit oleh BPKP Perwakilan...

Baca Selengkapnya