ARTICLE AD BOX

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti persoalan tenaga kerja di berbagai dunia. Di Indonesia, hubungan antara industri dan pekerja dinilai masih terfragmentasi dan harus diperbaiki.
“Saat ini mostly kita berada pada level maturitas yang mungkin masih rendah, terfragmentasi. Terjadi dua kubu konflik dan kemudian masing-masing seolah-olah kalau saya menang, you kalah, itu zero sum. Tapi sebenarnya dampaknya itu adalah negative sum game. Dua-duanya kalah” tutur Yassierli dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Kawasan Industri (HKI), Jakarta, Kamis (19/6).
Dalam paparan Yassierli dijelaskan level terfragmentasi memiliki karakteristik sering terjadi pelanggaran norma ketenagakerjaan seperti upah, jam kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kemudian tidak ada serikat pekerja atau jika ada pun tidak berfungsi, lalu hubungan kerja didominasi konflik, komunikasi terputus, dan pendekatan cenderung top-down.
“Untuk mengubah culture ini kita harus membangun sebuah journey menuju kepada maturitas yang lebih baik,” jelasnya.
Kemudian level nomor dua adalah patuh dengan karakteristik perusahaan mulai memenuhi ketentuan dasar hukum ketenagakerjaan seperti kontrak, upah minimum, K3.
Lalu struktur hubungan Industrial seperti Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit, serikat pekerja yang ada tapi tidak aktif juga kepatuhan lebih karena takut sanksi, belum ada komitmen internal.
Meskipun dia juga mengakui saat ini ada beberapa perusahaan...