Mendagri Masih Tampung Masukan terkait Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah belum mengambil sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal.

Katanya, pemerintah akan rapat internal terlebih dahulu.

“Kami melakukan koordinasi internal pemerintah dulu. Mendagri, kemudian Mensesneg, kemudian Menteri Kum (Hukum) ya. Mungkin juga dari Kemenko Polkam, Kemenko Kumham,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7).

“Nanti kita akan rapat. Kita semua menerima masukan. Apa pendapat-pendapat partai, semua kita dengarkan kemarin,” tambahnya.

Kata Tito, pemerintah masih menimbang seluruh pro-kontra yang timbul, baik pernyataan parpol, DPR, hingga pengamat dan akademisi.

“Kita lagi pada tahap sekarang ini, lagi tahap untuk menampung informasi,” ucapnya.

“Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan konstitusi atau tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran hukum atau tidak,” sambungnya.

Katanya, usai dari pendalaman itu, ia akan segera melaporkan soal putusan MK ini ke Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kantor Kemendikd...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya