Mensesneg Ungkap DIM RUU Haji Sudah Diserahkan ke DPR: BP Haji Jadi Kementerian

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Mensesneg Prasetyo hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMensesneg Prasetyo hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR.

"[DIM RUU haji sudah diserahkan ke DPR] Insya Allah sudah. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Prasetyo menyebutkan bahwa ada rencana Badan Penyelenggara Haji statusnya dinaikkan menjadi Kementerian Haji.

"[BP Haji jadi kementerian] Ada rencana seperti itu," ucapnya.

Prasetyo pun memastikan bahwa hal tersebut juga dimasukkan ke dalam DIM yang telah diserahkan ke DPR.

"[Pembahasan BP Haji jadi kementerian ada di DIM] Iya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan revisi Undang-Undang (UU) Haji ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2025.

Menurutnya, revisi ini akan membuka peluang perubahan kelembagaan pengelola haji, termasuk kemungkinan menjadi kementerian dari badan.

“Akhir-akhir ini, Revisi Undang-Undang sudah mendekati penyelesaian. Insyaallah akhir Agustus nanti mudah-mudahan bisa disahkan Revisi Undang-Undang Haji,” ujar Gus Irfan dalam sambutannya di acara Silaturahmi Nasional KBIHU di Asrama Haji Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Baca Selengkapnya