Mobil Dinas Diduga Tabrak Lari Dikemudikan Anak Kasi Propam Tapsel Tanpa Izin

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Tri Vosa/kumparanKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. Foto: Tri Vosa/kumparan

Mobil dinas Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu AF viral karena disebut melakukan tabrak lari. Polda Sumut membantah hal tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan mobil tersebut bukan tabrak lari, hanya serempetan. Mobil dikemudikan oleh anak lelaki Iptu A berinisial AS (16 tahun) pada 6 Juli 2025.

"Isu yang mengatakan tabrak lari, setelah pengecekan Polda Sumut ke Satlantas Polrestabes Medan, sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terjadi accident tersebut. Dan hasil dari pada klarifikasi yang bersangkutan (AS) bahwa kendaraan tersebut itu bentuknya adalah serempetan antara dua kendaraan roda empat," kata Ferry kepada wartawan di Polda Sumut, Medan, Senin (7/7).

Ferry mengatakan, saat itu Iptu AF sedang melaksanakan tugas ke Polda Sumut dan beristirahat di rumahnya di Medan. Dia memarkirkan mobil dinas itu di halaman rumahnya. Namun ternyata mobil itu malah dipakai oleh AS.

"[Dipakai] Anak yang bersangkutan inisial AS untuk jalan-jalan di Kota Medan, alasannya hanya berkeinginan untuk memakai kendaraan dinas," kata Ferry.

"Hasil klarifikasi yang bersangkutan (AS) bahwa orang tuanya tidak tahu bahwa kendaraan itu dibawa," imbuhnya.

Saat ini mobil tersebut sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, memang sesuai ketentuan kami sebagai pengawas disampaikan untuk kendaraan dinas Polri untuk digunakan sesuai ketentuan jadi untuk dinas dan tidak untuk kepentingan pribadi," katanya.

Dalam video yang viral, tampak seorang perempuan pengemudi mobil merekam mobil pikap bertuliskan Propam Tapanuli Selatan.

Baca Selengkapnya