Modus Mafia Tanah di Sleman: Beri Uang Rp50 Ribu untuk Dekati Petani di Sawah

3 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Pandangan Jogja/Resti DamayantiDari kiri: Istri Alm. Budi Harjo, Sumirah; anak Budi Harjo, Nur Panuntun; menantu Budi Harjo, Satimin. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Seorang petani buta huruf bernama almarhum Budi Harjo di Maguwoharjo, Depok, Sleman, diduga menjadi korban mafia tanah. Kasusnya mirip Mbah Tupon di Bantul, hanya saja pada kasus Mbah Tupon pelaku menggunakan modus pecah sertifikat, sedangkan di kasus ini menggunakan modus tukar guling.

Kasus ini melibatkan seseorang bernama YK, yang menemui Budi Harjo pada 2014 silam.

Anak Budi, Sri Panuntun (52), mengatakan bahwa YK bukanlah warga sekitar dan tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarganya. Perkenalan antara YK dan Budi Harjo terjadi pada 2014, saat seorang tetangga memperkenalkan keduanya. Sejak itu, YK mulai sering datang ke sawah milik Budi Harjo.

“YK itu cuma sering main aja ke sawah. Main ke sawah lokasi sawah orang tua kami. Sering main-main ke sawah gitu,” kata Sri Panuntun, Rabu (18/6).

 Pandangan Jogja/Resti DamayantiSawah sengketa milik keluarga Alm Budi Harjo. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Menantu Budi Harjo, Satimin, menambahkan bahwa selain datang ke sawah, YK juga sempat beberapa kali datang ke rumah. Ia bahkan memberikan uang kepada petani yang sedang melintas.

“Pendekatan di sawah, datang ke rumah. Bahkan menunjukkan upaya dermawan, ketemu petani yang nanam, kasih Rp50 ribu untuk uang jajan,” ujar Satimin.

Setelah beberapa bulan menjalin interaksi, YK menawarkan tukar guling kepada Budi Harjo, yang saat itu sawahnya masih berstatus letter C. YK juga menawarkan bantuan untuk mengurus sertifikat. Namun, Budi Harjo dan is...

Baca Selengkapnya