ARTICLE AD BOX

Momen menarik terjadi saat Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjelaskan perbedaan antara Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Putih (GKP), dan Gula Kristal Rafinasi (GKR).
Hal itu terjadi saat Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7).
Penjelasan itu disampaikan Tom di hadapan Majelis Hakim yang menangani perkaranya. Masing-masing jenis gula itu dimasukkan ke dalam toples bening dan dibawa oleh penasihat hukum Tom Lembong di hadapan persidangan.
"Kami membawa sampelnya, gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih gula konsumsi. Mungkin Penuntut juga bisa hadir untuk diperlihatkan sebagai barang bukti," kata Tom dalam persidangan.
