ARTICLE AD BOX

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar sindikat pedagangan bayi ke Singapura.
Sindikat perdagangan manusia atau human trafficking ini sudah beroperasi sejak tahun 2023, dan telah menjual sebanyak 24 bayi —6 di antaranya diselamatkan di Tangerang dan Pontianak, Kalbar.
Diresskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, para pelaku mendapatkan bayi-bayi tersebut dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Adapun alasan menjual darah dagingnya itu dikarenakan faktor ekonomi.
“Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi, kita kan masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” jelas Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (15/7).

Dokumen Diurus di Pontianak, Kalbar
Sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut dirawat terlebih dahulu di Bandung, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Pontianak.
Selama di Pontianak, para bayi dibuatkan dokumen keimigrasian untuk kebutuhan adopsi ke Singapura.
"Jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK orang, kemudian dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor itu kan,” jelas Surawan.
Belum diketahui mengapa Pontianak dipilih sebagai basis pengurusan dokumen.
Tetapkan 13 Tersangka, Semua WNI
Polisi kembali menangkap satu...