ARTICLE AD BOX

Partai Nasdem memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada kadernya, Superiyanto, tersangka kasus judi gaple di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Superiyanto merupakan anggota DPRD Kudus dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kudus.
"Iya, kami dampingi selama proses hukum berjalan. Partai memiliki bagian badan hukum, yang bersangkutan masih kita dampingi untuk melindungi hak-hak hukumnya," ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, saat dihubungi, Selasa (22/7).

Ia menyebut, lokasi judi gaple itu memang dekat dengan kediamanSuperiyanto. Lokasi itu kerap dijadikan tempat nongkrong oleh warga setempat.
"Lokasi penangkapannya itu bukan di rumahnya. Di dekat rumahnya itu ada warung kopi, ada bangunan kosong ,di sebelah warung kopi itu biasanya dipakai untuk kumpul-kumpul warga. Warung kopi itu jam 9 malam tutup, dan dilanjutkan oleh warga untuk jagongan (nongkrong)," jelas dia.
Namun ia membantah bangunan itu dikelola atau dimiliki oleh Superiyanto. "Enggak, enggak," tegas Akhwan.
Main Judi Gaple di Warkop
Sebelumnya, polisi menangkap Superiyanto bersama empat orang lainnya saat bermain judi domino (gaple) di warung kopi pada Minggu (20/7).
Kepolisian awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik judi di wilayah Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tepatnya di sebelah warung kopi.
Selain mengamankan lima tersangka, polisi jug...