OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski Trump Naikkan Tarif

7 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Gedung DPR RI, Selasa (25/2/2025). Foto: Ghifari/kumparan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Gedung DPR RI, Selasa (25/2/2025). Foto: Ghifari/kumparan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan sektor jasa keuangan Indonesia tetap dalam kondisi stabil, meski dinamika global tengah memanas.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kembali melempar ancaman tarif terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Mahendra dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada 25 Juni 2025. Ia menyebut rapat tersebut secara khusus membahas stabilitas industri keuangan nasional dalam menghadapi ketidakpastian global.

“Dari Rapat Dewan Komisioner secara bulanan yang dilakukan pada tanggal 25 Juni 2025 yang lalu, yang memilih tema sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (8/7).

Mahendra mengungkapkan, ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok memang sempat mereda usai tercapainya kesepakatan dagang antara kedua negara. Namun, dinamika kembali meningkat setelah Trump memutuskan menaikkan tarif terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.

“Walaupun tentu saja kita melihat perkembangan pada hari ini, keputusan dari Amerika Serikat berkaitan dengan tingkat tarif kepada sejumlah negara-negara lain termasuk Indonesia,” ucap Mahendra.

Di luar isu tarif, Mahendra juga menyinggung kondisi geopolitik Timur Tengah yang sempat memanas akibat konflik antara Israel dan Iran, serta serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran. Meski begitu, ia menyebut gencatan senjat...

Baca Selengkapnya