ARTICLE AD BOX

Sebanyak 20 kepala desa (kades), satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu Ketua Forum APDESI Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (24/7/2025). Penangkapan berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung saat berlangsung rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, OTT tersebut dilakukan berdasarkan informasi adanya pungutan liar yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), dengan dugaan aliran dana mencapai Rp60 juta.
"Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan dana desa oleh camat kepada para kepala desa. Indikasinya, dana itu mengalir kepada oknum aparat penegak hukum," ujar Vanny dalam keterangan pers, Jumat (25/7/2025).
Penyidik turut menyita uang tunai sebagai barang bukti. Saat ini, 22 orang yang terjaring OTT telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel.
Ke-20 kepala desa yang diamankan berasal dari berbagai desa, antara lain Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
“Tim penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi aliran dana ke oknum penegak hukum. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui apakah praktik ini sudah berlangsung berulang kali,” jelas Vanny.
Ia menegaskan bahwa dana desa adalah bag...