Pala Tidore Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik

2 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 ANTARA/Abdul FatahPala Tidore tercatat sumber daya genetik yang dilindungi. Foto: ANTARA/Abdul Fatah

Pala adalah salah satu rempah khas Indonesia yang berasal dari Kepulauan Banda, Maluku. Kini, pala dari Tidore mendapat pengakuan resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di kategori daya genetik.

"Berdasarkan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pala Tidore masuk kekayaan intelektual komunal yang mendapatkan perlindungan hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dikutip dari Antara, Jumat (8/8).

Budi menjelaskan, Maluku Utara sebenarnya memiliki banyak sumber daya genetik yang sudah mendapatkan perlindungan hukum. Sumber daya genetik ini mencakup materi yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme, yang memiliki nilai nyata maupun potensi untuk dimanfaatkan.

"Materi genetik ini mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk inovatif," tambah Budi.

Menurut Budi, perlindungan sumber daya genetik sangat penting untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memastikan ketersediaannya bagi manusia dan lingkungan secara berkelanjutan. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, masyarakat, perguruan tinggi, dan berbagai pihak untuk bekerja sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal.

Potensi tersebut tidak hanya mencakup sumber daya genetik, tetapi juga pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, hingga indikasi geografis.

Menurut data DJKI Kemenkumham, bibit Pala Tidore termasuk bibit unggulan nasional. Tanaman ini dapat tumbuh di dataran rendah hingga dataran tinggi.

Ciri khasnya, ...

Baca Selengkapnya