ARTICLE AD BOX

KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Noel dijerat sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Para tersangka itu ditetapkan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," imbuh dia.
Dari 10 orang yang dijerat sebagai tersangka bersama Noel, mayoritas di antaranya merupakan ASN Kemnaker. Mereka adalah:
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.
Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.
Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Mare...