ARTICLE AD BOX

DPR RI telah menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Hal ini disetujui dalam rapat paripurna DPR RI ke-3 masa sidang I tahun 2025-2026 pada Kamis (21/8).
Sebelumnya, Inosentius telah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8). Ketua Komisi III, Habiburokhman memberikan penjelasan di depan anggota dewan di dalam rapur.

“Melalui surat ketua komisi DPR RI yang ditujukan kepada pimpinan DPR dari nomor b/874/pm.01 02/8/2025 tanggal 20 agustus 2025 telah disampaikan laporan hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi di Komisi III DPR RI,” ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Komisi III DPR RI telah secara selektif melakukan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi yang diusulkan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan telah menghasilkan keputusan oleh sebab itu kami berharap agar hakim konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna ini dan untuk selanjutnya kita ditetapkan oleh Presiden dalam waktu dekat,” tambah...