ARTICLE AD BOX

Pelaku utama dalam jaringan human trafficking jual beli bayi ke Singapura, Lie Siu Luan, berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (18/7). Sebelumnya, Lie Siu Lan sempat menjadi buron bersama dua tersangka lainnya, Wiwit dan Yuyun Yuningsih.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. Lie Siu Luan yang diketahui tengah berada di luar negeri diringkus saat tiba di Indonesia.
"Betul (ditangkap di Bandara Soekarno Hatta). Pas turun dari pesawat diamankan sama imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," kata dia saat dikonfirmasi.

Saat ini, pelaku tengah dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Anggota PPA selepas jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Mahgrib sudah di Bandung," ujarnya.
Peran Lie Siu Lan
Surawan menjelaskan, Lie Siu Lan alias Lily alias Popo alias Ai merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Lie Siu Lan berperan sebagai donatur dari operasional jaringan.
Mulai dari biaya perekrutan, kebutuhan bayi di penampungan, hingga pengiriman bayi untuk diadopsi ke Singapura.