Pemkab Lampung Tengah Janji Fasilitasi Proses Desa Definitif Way Terusan

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehSekda Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantara, saat menandatangani surat pernyataan komitmen pemerintah daerah fasilitasi proses desa definitif di Way Terusan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi percepatan proses pendefinitifan tiga kampung persiapan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP1, SP2, dan SP3 Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, menjadi desa definitif. Hal itu disampaikan kepada masa aksi usai melakukan audiensi antara perwakilan warga dan jajaran Pemkab di Kantor Bupati, pada Rabu (17/7). Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantara, secara resmi menandatangani surat pernyataan atas nama Bupati Lampung Tengah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat transmigran di Way Terusan. "Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi kabar baik, menjadi sangu (bekal) yang membahagiakan bagi keluarga besar Bapak/Ibu sekalian di rumah masing-masing," ujar Welly di hadapan masa aksi. Dalam pernyataan yang dibacakan, Sekda menyampaikan sikap resmi pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai berikut: "Dengan adanya desakan dari aliansi rakyat peduli masyarakat transmigrasi dan tuntutannya, saya, selaku Bupati Lampung Tengah atau yang dalam hal ini diwakili oleh saya sebagai Sekretaris Daerah, menyatakan sikap untuk menyelesaikan segala perjuangan serta menunaikan janji kepada warga SP1 Karya Makmur, SP2 Terusan Makmur, dan SP3 Tritunggal Jaya, yaitu:" 1. Segera membantu dan memfasilitasi proses pendefinitifan tiga kampung dari kampung persiapan menjadi kampung resmi (definitif) sesuai dengan nama yang tercantum dalam sertifikat tanah yang telah dimiliki warga secara konkret. 2. Membantu...

Baca Selengkapnya