ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup daycare tempat balita 1 tahun yang diduga mengalami kekerasan oleh balita lain. Saat peristiwa itu terjadi diduga keduanya di luar pengawasan pengasuh.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, itu ditutup karena tak memiliki izin.
"Karena daycare itu tidak ada perizinannya. Sehingga yang itu setelah disanksi langsung kita tutup daycare-nya ya," kata Eri kepada wartawan, Kamis (21/8).
Eri menyampaikan, dirinya meminta kepada masyarakat Surabaya apabila menemukan daycare tanpa izin untuk segera melapor.

"Karena sebenarnya inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan," ucapnya.
Balita berusia 1 tahun berinisial E, warga Sidoarjo, mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya. Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain saat dititipkan di daycare di kawasan Medokan Ayu, Surabaya pada tanggal 4 Juni 2025 lalu.
Keluarga korban kemudian melaporkan pihak daycare ke Polda Jatim karena dianggap lalai. Laporan itu telah diterima SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/789/VI/2025/Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, mengatakan saat ini k...