Pemprov Jakarta Buat Tarif Khusus Rp 80 untuk Transportasi Publik Jadi Dua Hari

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, 17-18 Agustus 2025....
Baca Selengkapnya