Pemprov Lampung Akan Lantik 5.469 PPPK Tahap I Tahun 2024 Serentak 30 Juli 2025

11 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. Diskominfotik LampungIlustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung | Foto : Dok. Diskominfotik Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan pelantikan dan pengangkatan 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 secara serentak pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan pelantikan dilakukan di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat PPPK ditempatkan. Hal ini disampaikan dalam oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, didampingi Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, di Kantor BKD Provinsi Lampung, pada Selasa (22/7). "Sebanyak 5.469 orang akan dilantik sebagai PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024. Mereka telah melalui seluruh tahapan seleksi dan akan ditempatkan di 41 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Ganjar. Ganjar juga menyampaikan, pakaian yang digunakan oleh peserta pelantikan adalah seragam KORPRI lengkap dengan atribut, peci hitam, dan celana panjang berbahan dasar warna hitam. Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi menjelaskan, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD. Prosesnya mencakup penandatanganan SK oleh PPPK dan pihak pemberi kerja, pengambilan sumpah/janji PPPK, serta pelaksanaan prosesi pelantikan dan penyerahan SK. "Seluruh PPPK Tahap I diwajibkan membawa satu jenis bibit pohon saat pelantikan sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup," kata Rendi. Ia juga menambahkan, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan...

Baca Selengkapnya