Pengacara Fariz RM Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan JPU di Sidang

3 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanKonferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior, Fariz RM, bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang hari ini, Kamis (19/6) digelar dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh.

"Kalau versi dasar hukum, agenda hari ini kan agenda pembuktian. Pembuktian itu, pembuktian untuk saksi. Saksi dari penuntut umum lah. Yang akan memberikan kesaksian mengenai apakah Mas Faris menggunakan narkoba atau tidak," ujar Griffinly Mewoh kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore.

Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanKonferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Apakah Mas Faris ikut dalam peredaran narkotika atau tidak, itu yang agenda hari ini. Seharusnya seperti itu," sambungnya.

Griffinly mengaku keberatan dengan empat saksi yang dihadirkan di persidangan. Terlebih saksi yang dihadirkan JPU itu berasal dari aparat kepolisian.

"Ya, sudah pastilah, past...

Baca Selengkapnya