ARTICLE AD BOX

MANADO - Kasus penikaman terjadi lagi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini terjadi di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), tepatnya di Jalan Teratai 2 Nomor 27, Kelurahan Buha Lingkungan 10, Kecamatan Mapanget.
Peristiwa yang terjadi pada akhir pekan itu mengakibatkan dua orang menjadi korban. Pertama adalah SGT (24) yang berprofesi sebagai seorang sopir dan bertempat tinggal di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang. Korban kedua adalah OU (22).
Adapun pelaku adalah ML, warga Kelurahan Mapanget Barat. Pelaku ML masih berusia 19 tahun. Selain ML, juga diamankan VP yang masih berusia 16 tahun. VP yang ikut diduga menjadi pelaku, saat ini juga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Barang bukti yang disita polisi cukup mengagetkan, karena terdapat sebilah pedang samurai, satu pisau tikam dan satu pisau dapur.
Kapolsek Mapanget, IPDA Simson Songgigilan, menjelaskan jika korban SGT (24), saat ini harus mendapatkan perawatan medis secara intensif, karena mengalami luka tikam di bagian belakang, pipi kanan, ketiak tangan kanan, kedua telapak tangan, serta lecet di lutut kaki kanan.
"Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut. Kami pastikan para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan yang berlaku," kata Ipda Simson.
Lebih lanjut, Ipda Simson mengatakan jika saat ini para pelaku dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejadian ini telah diamankan pihaknya.
"Kasus ini akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum yang tegas," katanya kembali.