ARTICLE AD BOX

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung buka suara atas sejumlah warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, yang melakukan unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN, Jalan Soekarno-Hatta, pada Kamis (19/6) pagi pukul 10.00 WIB.
Warga mendesak ATR/BPN untuk segera menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas hampir 7 hektare yang diajukan oleh Ronal Raja, warga Sukahaji.

Kepala Seksi Penanganan Sengketa ATR/BPN Kota Bandung Bambang Saputro mengatakan, surat tersebut masih dalam proses. Sebab sertifikat tanah yang dimiliki sudah atas nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar sejak lama. Sementara fisik dari kepemilikan lahan digunakan oleh warga Sukahaji selama ini.
“Ini kan sebetulnya masalah mengenai objek yang terletak di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kalau tidak salah lahan hampir 7 hektare ya, 6,9 hektar, yang memang berdasarkan data kita memang sudah terbit sertifikat atas nama Junu Suherman dan Ibu Juliana,” kata Bambang kepada wartawan, di Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Kamis (19/6).
“Memang inilah yang menjadi permasalahan adalah...