Pilbup Bangka: Awalnya Lawan Kotak Kosong, di PSU Jadi 5 Paslon

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Komisi II DPR RI rapat dengan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU), Senin (14/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanKomisi II DPR RI rapat dengan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU), Senin (14/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pilkada Kabupaten Bangka belum selesai. Kali ini, muncul 5 pasangan calon untuk gelaran PSU Kabupaten Bangka yang digelar 27 Agustus 2025.

Kondisi ini sangat berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024. Saat itu, hanya ada satu pasangan calon melawan kotak kosong, yakni Mulkan-Ramadian. Mereka kalah lawan kotak kosong.

“Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, nah ini yang kami ingin sampaikan, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/7).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOKetua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ia menjelaskan, kelima pasangan calon yang mendaftar dalam PSU Kabupaten Bangka seluruhnya didukung oleh partai politik, dengan memenuhi syarat minimal dukungan sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Pasangan calon...

Baca Selengkapnya