Pimpinan DPR Tinggalkan Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Berbahasa Inggris

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi. Sebab, prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.

Acara pelantikan rektor UPI itu berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung. Acara dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.

Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucap Didi.

Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun, Senin (16/6).

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa...

Baca Selengkapnya