Pinjol Ilegal Meresahkan, Ini Tips yang Bisa Diperhatikan Agar Tak Terjerat

6 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Shutter StockIlustrasi fintech. Foto: Shutter Stock

Pinjaman online atau pinjol ilegal masih menghantui kehidupan masyarakat. Terhangat, ada modus dengan tiba-tiba uang ditransfer ke rekening seseorang. Lalu pelaku meminta agar dana itu dikembalikan ke rekening lain, yang ternyata milik penipu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat ribuan laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pinjol ilegal dan investasi ilegal selama semester pertama 2025.

Perencana Keuangan, Mike Rini, mengakui maraknya pinjol ilegal saat ini memang mengkhawatirkan, terutama karena praktiknya yang dinilai sering tidak transparan dan eksploitatif. Ia membeberkan beberapa cara agar terhindar dari jebakan utang pinjol ilegal.

Menurutnya, kemampuan mengelola risiko keuangan harus selalu dijaga, terutama saat menghadapi kebutuhan mendesak. Ia menyarankan jangan langsung mengambil utang atau meminjam ke sana-sini tanpa pertimbangan, dan pastikan kebutuhan tersebut benar-benar penting, bukan hanya sekadar keinginan.

“Contoh, kalau kita lagi kena PHK atau kita lagi tidak punya penghasilan, itu sebenarnya kita tidak mampu untuk meminjam karena tidak mampu juga untuk membalikkan (uang). Jadi harus evaluasi dulu sebelum kita meminjam itu. Meskipun kita sanggup bayar, tapi kalau ada kebutuhan yang karena haji mumpung saja gitu, itu tidak boleh,” jelas Mike saat dihubungi kumparan, Minggu (13/7).

Mike menyarankan agar kebiasaan mencicil sebaiknya diperhatikan agar tidak mengorbankan kebutuhan hidup, dengan acuan maksimal sepertiga dari penghasilan bulanan. Setelah itu, penting untuk mengelola anggaran secara tertib dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta memastikan cicilan dibayar tepat waktu, misalnya dengan menyetel tanggal pengingat atau potong langsung dari pendapatan.

“...

Baca Selengkapnya