Polda Metro: Pengemudi yang Disetop di Tol Kasih SIM Biru, Bukan SIM dari Polri

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Rachmadi Rasyad/kumparanDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ditlantas Polda Metro Jaya angkat suara terkait ramai anggota polantas yang melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Xpander di jalan tol dan meminta SIM Jakarta.

Anggota polantas itu diketahui bernama Aiptu Tarmono. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan kasus itu bermula ketika Tarmono melihat adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tak sesuai peruntukannya.

Mobil itu menggunakan pelat nomor khusus yang terdiri dari tiga angka. Saat dicek oleh Tarmono, pelat itu mestinya terpasang di mobil jenis Chevrolete, bukan Xpander.

Lalu, Tarmono meminta pengemudi mobil menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan SIM. Tapi, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM yang bukan dikeluarkan oleh Polri.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/7).

Tarmono, sambung Komarudin, kemudian diduga salah ucap dengan menyebut SIM Jakarta. Padahal, yang dimaksud oleh Tarmono yakni meminta SIM A yang resmi dikeluarkan oleh Polri.

"Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri," ucap dia.

 Sena Pratama/kumparanIlustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Sena Pratama/kumparan

SIM Diduga dari POM TNI

Komarudin menambahkan, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI dan digunakan prajurit keti...

Baca Selengkapnya