ARTICLE AD BOX

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengamankan satu unit ekskavator di lokasi yang diduga sebagai tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/8/2025).
Operasi dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, bersama Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Hartono, Kasubbag Renmin Bagbinops Roops Kompol Dedi Rahmat, serta Kanit 2 Subdit IV Tipidter Kompol Indra Parameswara.
Tim gabungan menelusuri Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, setelah sebelumnya melakukan pemetaan dari udara menggunakan helikopter serta pengecekan langsung di darat.
Dari hasil pengamatan, ditemukan 10 unit ekskavator di sekitar lokasi. Sebanyak 7 unit terparkir di luar area tambang, sementara 3 unit berada di dalam lokasi penambangan ilegal.
“Satu unit ekskavator berwarna hijau merek Kobelco berhasil kami amankan di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. Alat berat tersebut sudah diberi garis polisi dan dievakuasi untuk dititipkan sementara di PT Bukit Asam sebagai barang bukti,” ungkap Kombes Pol Bagus.
Selain penyitaan alat berat, tim juga melakukan pemeriksaan jalur keluar-masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo, serta pengecekan titik tambang di Desa Lengi dan Desa Penyandingan.
“Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi arahan Kapolri sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo. Kami berharap langkah ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku dan menekan praktik tambang ilegal di Sumsel,” tegas dia.