ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal pengusaha, UMKM hingga masyarakat yang belakangan takut untuk memutar musik. Mereka enggan memutar musik imbas takut polemik royalti.
Banyak dari mereka memilih tidak lagi memutar musik demi menghindari risiko hukum. Sebab, pemutaran musik di ruang publik seperti kafe dan tempat lainnya diwajibkan membayar royalti kepada pemegang hak cipta, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dasco meminta masyarakat tidak usah takut untuk memutar lagu atau musik di tengah polemik royalti. Dasco mengatakan, DPR dalam pekan ini akan mengumumkan kebijakan terkait masalah ini.
"Diputar aja, nanti tunggu pengumuman (DPR) sehari dua hari ini, silakan putar aja (musik)," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/8).
Dasco menjelaskan, penerapan royalti yang kini memicu polemik sudah di luar batas kewajaran. Ia pun membeberkan alasannya.

"Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin, itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ucap Das...