ARTICLE AD BOX

Ada banyak hal yang terjadi di industri musik Indonesia setelah polemik tentang royalti musik mencuat ke publik. Banyak penyanyi dan pebisnis usaha kafe, hotel, hingga restoran, jadi enggan menyanyikan atau memutar lagu orang lain.
Sementara, sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua pihak menantikan kejelasan mengenai aturan royalti performing dan mechanical rights dari UU Hak Cipta.
Ketua Badan Pengurus WAMI (Wahana Musik Indonesia) Adi Adrian, menyoroti ketakutan para pebisnis untuk memutar lagu di lokasi usaha mereka. Keyboardist band KLa Project itu meminta agar pemilik bisnis, tidak perlu merasa takut.
"Saya sedih sekali ya, bahwa orang menyanyi aja ketakutan, menggunakan lagu itu ketakutan, itu saya sedih sekali," kata Adi Adrian dalam sebuah diskusi di UPH Karawaci, Tangerang, Rabu (23/7).

WAMI Ungkap Masyarakat Tidak Seharusnya Menghindari Penggunaan Musik karena Polemik Royalti
Adi menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya menghindari penggunaan musik karena polemik yang ada. Menurut Adi, hukum bukan diciptakan untuk mengintimidasi dan menciptakan rasa tak nyaman.
"Jadi sa...