Polisi: Arya Daru 2 Kali Coba Panjat Pagar Rooftop Gedung Kemlu

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanJumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap temuan dari hasil pemeriksaan CCTV terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Arya terekam sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan dalam rekaman CCTV Arya terlihat mencoba menaiki pagar pembatas rooftop Gedung Kemlu. Diduga Arya mengalami kesulitan karena tinggi pagar sekitar 150 cm.

“Percobaan pertama sampai sebatas ketiak, jadi di sudut sebelah sini, sedangkan yang percobaan kedua, percobaan pertama di sudut sebelah kiri di mana korban sampai di batas ini ya (ketiak). Itu di bawahnya adalah lantai rooftop, lantai 11 itu sampai di ketiak,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7).

 IstimewaArya Daru dalam rekaman CCTV saat berada di rooftop Gedung Kemlu. Foto: Istimewa

“Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua dan lengkap,” lanjutnya.

Wira menyebut, Arya berada di rooftop cukup lama sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lantai 2 gedung.

“Yang di lantai 12 memakan waktu sekitar 1 jam 26 menit,” ujarnya.

Polisi sendiri enggan membeberkan motif Arya mencoba memanjat pagar rooftop itu. Polisi menegaskan penyelidikan yang mereka lakukan hanya sebatas untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di kasus ini.

Baca Selengkapnya