ARTICLE AD BOX

Personel kepolisian dari Polres Tanjung Balai, Polda Sumut, Brigadir Ismoyo, dipatsus (penempatan khusus) oleh Propam.
Tindakan ini dilakukan usai viral video Brigadir Ismoyo digerebek oleh istrinya yang datang bersama Propam Polres Tanjung Balai di rumah seorang wanita yang disebut sebagai selingkuhannya.
Dalam video itu, terlihat di dalam rumah tersebut ada sejumlah orang. Istri Brigadir Ismoyo lalu mencari-cari suami yang bersembunyi.
“Udah kamu sembunyikan ya, di mana lakiku (suamiku),” kata istri Brigadir Ismoyo.
Di akhir video, sang istri menemukan Brigadir Ismoyo bersembunyi di sebuah kamar.
Terkait hal ini, Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri angkat bicara.
“Propam ikut [menggerebek], sama-sama, hari itu langsung saya proses,” kata Welman pada Selasa (29/7).
Namun tak dirinci tanggal pasti penggerebekan itu.
Welman mengatakan, Brigadir Ismoyo telah dipatsus. Namun belum dirinci juga sejak kapan ia menjalani patsus.
Kapolres Minta Maaf
Welman juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat oleh anak buahnya.
“Saya, Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman, dengan ini meminta maaf kepada masyarakat khususnya Tanjung Balai atas adanya berita viral tentang dugaan perselingkuhan anggota kami, yaitu Saudara Ismoyo,” kataWelman.
Kasus ini, katanya, akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk saat ini kami telah penanganan perkara baik itu dari kode etik dan telah melakukan pemeriksaan dan penahanan khusus terhadap anggota kami dan untuk laporan polisi dari istrinya kami sudah memproses, di mana saat ini masih tahap penyelidikan, yaitu pemeriksaan saksi-saksi dan kami terus lakukan pemeriksaan secara profesional,” jelasnya.