ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons Mahkamah Agung yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) eks Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.
Menurutnya, pengurangan masa hukuman itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Negara kita ini negara hukum,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengungkapkan, Setnov telah menjalani sebagian proses hukuman yang baik. Sebagai kader Golkar, Doli berharap hukuman Setnov bisa dikurangi.
“Tentu kita sebagai kader, sekarang pimpinan Partai Golkar, Pak Setya Novanto kan pernah juga menjadi ketua umum kami, gitu ya. Tentu kami berharap Pak Novanto itu bisa diringankan hukumannya,” ucap dia.
“Tentu tanpa mencederai atau melanggar peraturan perundangan yang ada,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, pemerintah juga tidak akan sembarangan dalam memberikan remisi. Ia pun menyebut Setnov sudah menjalani masa hukuman sesuai dengan aturan dan prosedur.