ARTICLE AD BOX

Kepala Pusat Pelaporan dan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 991,95 miliar. Adapun PPATK mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 199 miliar.
“PPATK mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp 199 miliar, yang seluruhnya akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai operasional sebesar Rp 176,2 miliar dan belanja barang operasional sebesar Rp 22,8 miliar,” ucap Ivan saat Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).
“Ada pun usulan kebutuhan indikatif PPATK untuk Tahun 2026 adalah sebesar Rp 1,19 triliun, yang akan digunakan untuk mengoptimalkan kinerja pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme), dan PPSPM (Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal), sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 991,95 miliar,,” tambahnya.
Ia pun merinci untuk apa saja usulan tambahan pagu anggarannya tersebut, yakni sebagai berikut:
Penguatan posisi strategis dalam Financial Action Task Force dan kesiapan MER (Mutual Evaluation Review) sebesar Rp 38,2 miliar.
Optimalisasi intelijen keuangan guna suksesnya Asta Cita orientasi pada pemilihan aset dan peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 30,3 miliar.
Peningkatan kompetensi pihak pelapor sebesar Rp 22,9 miliar.
Modernisasi infrastruktur digital PPATK sebesar Rp 682,3 miliar.
Penguatan harmonisasi regulasi dan or...