ARTICLE AD BOX

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Persetujuan ini bakal menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun nota keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan di DPR RI pada 15 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Selasa (22/7).
"Terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan saksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026 yang insyaallah nanti akan disampaikan Bapak Presiden 15 Agustus,” ujar Sri Mulyani.
Dalam dokumen kesepakatan yang dibacakan, terdapat sejumlah poin penting yang mencakup asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan nasional, serta postur fiskal RAPBN 2026, berikut rinciannya:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
- Inflasi: 1,5-3,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp 16.500-16.900/USD
- Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun: 6,6-7,2 persen
-Indonesian Crude Price (ICP): USD 60-80 per barel
- Lifting minyak bumi: 605.000-620.000 barel per hari
- Lifting gas bumi: 953.000 hingga 1,017 juta barel setara minyak per hari (BOEPD)
Sasaran dan Indikator Pembangunan Tahun 2026
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
- Gini rasio: 0,377-0,380
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
- Indeks modal manusia: 0,57
- Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan k...