ARTICLE AD BOX

Presiden Prabowo Subianto memberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pada Senin (25/8) dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Perry dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan BI, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ialah bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Perry merupakan Gubernur BI periode 2023-2028 yang dilantik pada Rabu (24/5). Dia merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo.
Mengutip laman Bank Indonesia, Perry menjadi Gubernur BI sejak mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018, berda...