ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melakukan inspeksi lapangan ke Pabrik Tahu di Gang Kurnia, Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Senin, 25 Agustus 2025. Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi tahu.
Bersama Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Tengah serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan melihat langsung kondisi pabrik tahu tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa pabrik tahu tersebut telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun belum berfungsi optimal.
“Alhamdulillah mereka sebenarnya sudah punya IPAL, hanya saja belum sempurna. Kemungkinan karena kapasitas produksinya meningkat, sehingga perlu disempurnakan lagi. Faktanya tidak seburuk yang beredar di media sosial,” ungkapnya usai peninjauan.
Menurutnya, pihak pengelola pabrik menunjukkan sikap kooperatif dan siap menerima pembinaan dari DLH. Langkah ini dinilai penting agar kualitas air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Pada prinsipnya mereka minta dibina. DLH akan melakukan pendampingan, memberi arahan bagaimana IPAL yang benar, sehingga kedepan tidak ada lagi keluhan pencemaran,” tambahnya.
Selain menyoroti persoalan limbah, Bahasan juga mengapresiasi keberadaan pabrik tahu yang telah beroperasi belasan tahun dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Ada dua pabrik tahu di sini. Keduanya cukup membantu warga sekitar karena merekrut puluhan tenaga kerja. Ini patut kita dukung, asal tetap memperhatikan lingkungan,” imbuhnya.
...