ARTICLE AD BOX

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tercatat melaporkan harta sebesar Rp 2.062.241.012.691. Laporan tersebut disampaikan sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Laporan itu disampaikan pada 11 April 2025 dengan keterangan khusus awal menjabat.
"Status verifikasi administratif lengkap," demikian tertulis di laman e-LHKPN KPK, dikutip Rabu (23/7).
Berikut rincian harta kekayaan yang dilaporkan Prabowo:
Tanah dan bangunan: 8 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan hingga Kota/Kabupaten Bogor, serta 2 bidang tanah di Kota Bogor, dengan nilai total Rp 294.594.738.000;
Kendaraan: Toyota Alphard 2005, CR-V Jeep 2007, Land Rover Jeep 1994, Pajero Jeep 2000, motor Suzuki 2002, Lexus Jeep 2002, Land Rover Jeep 1992, senilai total Rp 1.258.500.000;
Harta bergerak: Rp 16.464.523.500
Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000
Kas dan setara kas: Rp 48.044.251.191
Total: Rp 2.062.241.012.691
Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang berjumlah Rp 2.042.682.732.691