ARTICLE AD BOX

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku kaget dengan pengurusan proses perizinan di Jakarta yang lama. Salah satunya mengurus koefisien luas bangunan (KLB).
Izin KLB ini diperlukan untuk menaikkan tinggi bangunan atau gedung.
"Ada yang namanya koefesien luas bangunan, KLB. KLB ini adalah sumber malapetaka sebenarnya. Karena dulu orang untuk mengurus, menaikkan bangunannya, di Jakarta ini kan problem utamanya tanah. Untuk menaikkan gedungnya ada yang 12 tahun. Ada yang 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun," beber politikus PDIP yang akrab disapa Pram dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
Hadir dalam acara itu pimpinan KPK dan juga para kepala daerah se-Indonesia.
Pram kemudian menyampaikan, bahkan ada teman dia pemilik hotel dan gedung di Jakarta yang mengurus izin KLB tak kunjung selesai.
"Kebetulan ada PT Nusantara International, Hotel Pullman, Gedung Nusantara, ngurus KLB. Kebetulan pemiliknya teman saya. Saya tanya sama dia, sudah berapa lama kamu ngurus? 12 tahun. Hah? 12 tahun?," kisah Pram.
Pram lalu menyampaikan ke temannya itu, bagaimana bila mengurus perizinan mudah dan transparan. Pram tegas mensyaratkan transparansi.
"Mau nggak sama-sama transparan, terbuka, kita selesaiin 1 minggu? Kaget. Gimana caranya Pak Gub? Udah saya jamin kamu selesai 1 minggu. Tapi kamu bayar sesuai dengan apa yang dihitung di appraisal bersama-sama. Akhirnya keluar angka Rp480 miliar. Bayar. Dan sekarang dibayar. ...