ARTICLE AD BOX

Prancis dan Inggris masuk dalam daftar 21 negara yang meneken pernyataan bersama mengutuk rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat, Kamis (21/8).
Mereka sama-sama sepakat tindakan Israel tak bisa diterima dan melanggar hukum internasional. Sebagian besar negara yang meneken pernyataan bersama itu adalah negara Barat.
Proposal itu merupakan respons usai Israel menyepakati rencana pembangunan permukiman Yahudi di tanah seluas 12 km persegi, di tanah yang dikenal sebagai E1 di timur Yerusalem.

"Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan sekeras-kerasnya," demikian pernyataan para menteri luar negeri 21 negara itu seperti dikutip dari AFP.
Di samping Prancis dan Inggris, negara yang meneken pernyataan itu yaitu: Australia, Kanada, Italia, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
Komisi Urusan Luar Negeri Uni Eropa turut pula mendukung pernyataan bersama tersebut.

Rencana perluasan itu merupakan usulan Menteri Keuangan Bazalel Smotrich. Ia dikenal sebagai tokoh sayap kanan kontroversial di pemerintahan Israel.
Menurut pernyataan bers...