Pria di Bali Ditangkap Polisi Usai Bergulat Lawan Pemabuk

7 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Miljan Zivkovic/ShutterstockIlustrasi perkelahian, cekik, banting, berantem. Foto: Miljan Zivkovic/Shutterstock

Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi usai bergulat dengan ET (28) di Kota Denpasar, Bali, Senin (7/8). Akibat pergulatan tersebut, ET mengalami luka-luka di tubuhnya.

Lalu, RA pun ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan.

Sementara kepada polisi, RA mengaku tak sengaja menganiaya ET karena berusaha membela diri. Alasannya, RA mengira ET dalam kondisi mabuk, dan menyerangnya dengan pisau dapur.

"Pelaku melakukan penganiayaan untuk membela diri. Penyidik sedang mendalami peristiwa ini untuk mengusut peristiwa sebenarnya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (8/8).

Akibat penganiayaan RA, ET mengalami dua luka robek pada kepala bagian atas, luka robek pada daun telinga dan luka robek pada mata kiri bagian bawah.

Berdasarkan keterangan RR (30), kakak dari ET, kasus ini bermula saat dirinya menyuruh ET membeli bakso pada Minggu, (6/8) sekitar pukul 12.00 WITA. RR melihat adiknya berselisih paham dan bergulat dengan RA di dekat warung bakso.

RR melerai perkelahian tersebut dan menemukan ET dalam kondisi luka-luka. RR memutuskan melaporkan RA ke kantor polisi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RA, kasus ini bermula saat dirinya tiba-tiba dihampiri ET dengan pisau dalam kondisi mabuk di dekat warung bakso. RA kaget sontak memukul tangan dan menendang ET.

RA kemudian mengambil pisau dapur yang jatuh dari tangan ET. RA kemudian mengayunkan pisau itu ke arah kepala ET. Mereka lalu bergulat hingga dipisahkan oleh warga setempat.

"Pelaku mengakui pisau terlepas saat bergulat dan tidak mengetahui keberadaan pisau, karena di TKP banyak orang yang melerai," katanya.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan RA ...

Baca Selengkapnya