ARTICLE AD BOX

Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong atau menetapkan tarif impor karena produksi petani singkong di dalam negeri tidak terserap.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebutkan kebijakan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, setelah melalui rapat bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden, beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apapun. Setelah kami rapat bersama Menko Pangan, kemudian Menko Ekonomi, itu ada dua kemungkinan, lartas atau tarif," ungkapnya usai Rapat Kerja Komisi IV DPR, Senin (7/7).
Saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Amran menyebut pemerintah masih mempertimbangkan antara kebijakan lartas atau tarif untuk menahan gempuran impor singkong alias ubi kayu tersebut.
"Doakan dalam waku dekat selesai, ini kami sudah rapat berkali-kali dan kami bisa rasakan apa yang dirasakan saudara kami khususnya di Lampung dan petani ubi seluruh Indonesia," tutur Amran.
Komoditas singkong, lanjut Amran, sudah menjadi perhatian lebih pemerintah. Dia menyebutkan Kementan sudah mencetuskan program nasional yaitu hilirisasi singkong.
